This is default featured slide 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam. blogger theme by Premiumblogtemplates.com

This is default featured slide 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam. blogger theme by Premiumblogtemplates.com

This is default featured slide 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam. blogger theme by Premiumblogtemplates.com

This is default featured slide 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam. blogger theme by Premiumblogtemplates.com

This is default featured slide 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam. blogger theme by Premiumblogtemplates.com

Senin, 11 April 2016

 DAFTAR ISI

BAB I
A.Latar Belakang............................................................................................................ 2
B.Bentuk-Bentuk House Jurnal..................................................................................... 2
c.Faktor-Faktor yang di perhatikan dagian lam pembuatam house jurnal............... 3
D.Public Relation memerlukan media house jurnal..................................................... 4
E.Proposal Penerbitan House Jurnal............................................................................. 5
F.Majalah Penerbitan House Jurnal.............................................................................. 5
G.Perencanaan isi dan Rubrikasi.................................................................................. 6
H.Pengumpulan  Informasi untuk House Jurnal......................................................... 7
I.menulis Naskah untuk House Jurnal.......................................................................... 7
J.Bagian Desain House Jurnal........................................................................................ 8
K.Penyunting Naskah House Jurnal............................................................................. 9
L.proses Pencetakan House Jurnal.............................................................................. 10


BAB II
PENUTUP
A.KESIMPULAN......................................................................................................... 12
B.DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13




BAB I

A.  Latar Belakang Masalah
                     House Journal adalah salah satu bentuk media komunikasi Public Relations yang paling tua. Orang-orang Amerikanya House Journal bernama The Lowell Offering (1842), The I. M. Singer & Co’s Gazette (1855) dan The Travelers Insurance Companies (perusahaan asuransi perjalanan) dengan Protector (1865). Kehadiran House Journal membuktikan bahwa penerbitan media ini bukan kegiatan baru bagi Public Relations atau hanya kegiatan penunjang saja. Di Inggris Raya, Lever Brothers telah meluncurkan media House Journal menghadapi akhir abad ke-19 (Jefkins,1988:154).
                     Dalam bukunya Essentials of Public Relation, Frank Jefkins, lebih jauh menyebutkan bahwa House Journal memiliki berbagai nama lain seperti House Organs (penerbitan internal), employee newspaper (surat kabar karyawan), dan company newspaper (surat kabar perusahaan). Selain yang disebutkan Jefkins, nama yang lainnya seperti inhouse magazine (majalah internal), di Indonesia disebut majalah intern. Dengan kata lain majalah itu diterbitkan khusus untuk kalangan terbatas.
                     House Publication (publikasi sendiri) tidak dibatasi hanya diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi profesi dalam dunia perdagangan dan industri. Pada kenyataannya hampir setiap bentuk organisasi di sektor swasta, perdagangan atau non perdagangan menerbitkan House Journal. Di indonesia baik perusahaan organisasi massa (nonprofit) seperti organisasi profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi pemuda dan organisasi sosial politik, berupaya menerbitkan House Journal.


B.  Bentuk-Bentuk House Journal

Frank Jefkins menyebutkan terdapat lima bentuk utama House Journal:
1. The sales bulletin: sebuah bulletin sebagai media komunikasi regular antar seorang sales manajer dengan salesmen-nya di lapangan. Terbit secara mingguan.
2. The newsletter: berisi pokok-pokok berita yang diperuntuhkan bagi pembaca yang sibuk.
3. The magazine: berisikan tulisan berbentuk feature, artikel dan gambar, koto, diterbitkan setiap bulan atau tribulan.
4. The tabloit newspaper: mirip surat kabar populer (umum) dan berisikan pokok-pokok berita yang sangat penting, artikel pendek, dan ilostrasi. Diterbitkan mingguan, dwimingguan, bulanan, atau setiap dua bulan sekali.
5.  The wall newspaper: bentuk media komunikasi staf atau kariawan di satu lokasi pabrik, perusahaan. Atau pasar suwalayan. Di indonesia di kenal dengan surat kabar/majalah dinding.

C.      Faktor-Faktor yang Di Perhatikan Dalam Pembuatan House Journal
                       
            House Journal sebagai salah satu media bentuk kegiatan pabrik relations sudah seharusnya di arahkan kepada pencapaian tujuan dari perusahaan/lambang itu sendiri, yaitu membangun citra positif public terhadap perusahaan/lambang dengan harapan untuk mendapat dukungan dari publicnya. Terdapat beberapa faktor oleh public relations dalam pembuatan house journal, yaitu:
1.   Readers (pembaca).
            Penting untuk diketahui bahwa seponsor dan redaksi dari house journal harus secara pasti tahu siapa yang menjadi target/sasaran pembaca, apakah manajemen, eksekutif atau karyawan kebanyakan.
2.   Kuantitiy  (eksemplar, tiras/opla)
            Jumlah tirah dari house journal yang diterbitkan tentunya harus disesuaikan dengan jumlah konsumen.
3.  Reguency (waktu terbit atau edisi)
            Dari fasilitas dan biaya yang ada dapat diputuskan untuk menerbitkan sebuah house journal dengan waktu edisi terbit, harian, mingguan,bulanan atau dengan waktu yang jarang, dwibulanan, triwulanan tetapi tidak boleh ada celah yang terlalu besar karena akan menghilangkan dari keberkalaan atau kontinuitas terbit.
4.  Policy (kebijakan redaksi)
Dalam pembuatan house journal menetapkan tujuan penerbitan.
5. Title (nama house journal)
Nama dan logo house journal termasuk dalam rancangan/desains.
6. Proses pencetakan.
       Proses pencetakan ini ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut: bentuk dan lembarnya house journal, jumlah eksemplar/tiras, penggunaan warna (banyak warna, sebagian atau hitam putih dan jumlah gambar/foto).
7. Style (format/gaya/bentuk).
            Hal-hal yang mempengaruhi penampilan/gaya house journal adalah ukuran halaman, beberapa banyak kolom,tipo gafik,ilustrasi,kesimbangan berita,feature dan artikel.
8. Free issue or cover price.
            Ada dua pendapat mengenai hal ini, pertama house journal itu tidak dihargakan/dijual, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa apabila house journal itu ingin dihargai atau dinilai lebih tinggi, tidak sekedar iseng belaka, house journal itu dihargaka/dijual
9.  Advertisement (iklan)
Seperti halnya media pers lainnya, house journal mampu menyerap iklan.
10. Distribution (sirkulasi)
Dalam mendistribusikan house journal harus diperhitungkan aktualitas penerbitan.


D.  Public Relation Memerlukan Media House Journal
               Dalam pengelolaan media house lournal bisa sebagai alat manajemen atau sebagai alat/provokasi karyawan atau bila perlu kombinasi keduanya yakni mencerminkan kedua kepentingan (manajemen dan buruh/karyawan).
          Komposisi informasi yang tertera dalam rubrik-rubrik house journal tersebut mengacu pada kepentingan perusahaan perusahaan itu sendiri. Misalnya house journal ini ingin menampilkan dua kepentingan manajemen dan karyawan, dengan komposisi presentasi misalnya, manajemen 50% dan karyawan 50% atau 60%:40%, 70%:30%, 80%:20% atau komposisi ini bisa dibalik.
               Setelah itu perlu dibuat matriks proporsi halaman pada house journal yang mencerminkan kepentingan manajemen dan karyawan. Misalnya halaman untuk nama-nama rubrikasi.







Contoh Matriks Proporsi Halaman

Jenis informasi/                                  Manajemen                                          Karyawan
Sifat informasi                                           60%                                                     40%
                                                                    Rubrikasi                                               Rubrikasi
Informatif                                                  3 halaman                                     2 halaman
Edukatif                                                     2 halaman                                    1 halaman
Hiburan                                                    1 halaman                                    1 halaman

E.  proposal Penerbitan House Journal
   proposal penerbitan media komunikasi House Journal Public Relations suatu perusahaan mencakup:
1. PENDAHULUAN
2.  MEDIA KOMUNIKASI
3. SEGMEN PEMBACA
4. RUBRIKASI dan PERIODISASI
5. ANGGARAN BIAYA PENERBITAN
6. STRUTUR ORGANISASI PENERBITAN
7.  PENAWARAN PEMASANGAN IKLAN
8.  RENCANA KEGIATAN

F.   Majalah Penerbitan House Journal
       Manajemen adalah kemampuan untuk mengelola, mendayagunakan, dan mengarahkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan
       Unsur-unsur manajemen terdiri dari man (sumber dayamanusia), money (model), machine (fasilitas produksi), material (bahan buku), dan method (cara atau oprasionalnya).
       Masalah manajemen berkaitan dengan usaha untuk memelihara kerjasama kelompok orang dalam satu kesatuan serta memanfaatkan sumber daya yang lain untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
       Definisi manajemen menurut JAMES STONER adalah proses perencanaan dan pengoganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya lain yang ada dalam organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
       Menurut H. Fayol, fungsi manajemen adalah perencanaan pengorganisasian, pemberian komando/perintah, pengkoordinasian dan pengawasan.
       Beberapa kegiatan dan sasaran public relations yang mendukung sasaran manajemen suatu perusahaan:

1. Building corparate identities and image (membangun identitas perusahaan dan citra perusahaan)
2.   Facing crisisi yaitu mengatasi keadaan krisis yang dialami perusahaan yang disebabkan berbagai hal.
3.  Promation public couse yaitu mempromosikan hal-hal yang menyangkut kepentingan umum/masyarakat.
       Empat bidang penting dalam suatu penerbitan adalah: (1) bidang redaksi; (2) bidang periklanan; (3) bidang sirkulasi; (4) bidang keuangan (Rorimpandey, dalam Wibisono, 1991:33). Frank Jefkins menyebutkan: (1) the editorial department; (2) the advertisement department; (3) production department;  (4) circulation department  (1984:100).


G.  Perencanaan Isi Dan Rubrikasi
       Beberapa hal pokok untuk menilai informasi tersebut mempunyai news value (nilai berita) dan news worthy (beharga sebagai berita) atau tidak yaitu:
1. Significant (penting, apakah berita itu penting untuk pembaca atau tidak?
2.  Magnitude (besar), cukup besarkah pengaruh berita itu terhadap pembaca atau tidak?
3.  Aktualitas, apakah berita ini baru untuk pembaca atau tidak?
4.  Proximity (jarak), apakah berita tersebut punya kedekatan jarak atau tidak terhadap pembaca. Kedekatan ini bisa bersifat geografis atau psikologis.
5.  Human interest, ada sentuhan kemanusiaannya atau tidak?
6. Prominent (terkenal), apakah yang diberitakan cukup terkenal atau tidak?
     Contoh nama rubrikasi untuk house journal suatu perusahaan di antaranya: laporan utama, laporan khusus, teknologi, keuangan, fisi,trend. Peristiwa pemberita, lingkungan dan keselamatan, interaksi, halaman kita, perjalanan, serba serbi, tokoh, memo, resensi.




H.  Pengumpulan Informasi Untuk House Journal
       Melvin Mencher, dalam bukunya Basic News Writting  mengemukakan tiga sumber utama memperoleh informasi untuk berita adalah:

1.Pengalaman langsung: Fakta dan data diperoleh seorang reporter dengan melakukan pengamatan langsung atau obsevasi ke lokasi kejadian atau peristiwa secara langsung. Pada pelaksanaannya reporter dikejar waktu dan banyak beresiko tinggi. Fakta inilah yang membawa tingginya nilai berita.
2. Human source (nara sumber): Fakta dapat diperoleh dengan melakukan wawancara kepada orang-orang yang menyaksikan, terlibat atau terkait dengan peristiwa itu. Misalnya orang yang berwenang tentang suatu objek, orang yang terlibat dalam suatu peristiwa. Reporter melakukan hal ini biasanya karena untuk menambah fakta dan data setelah mengamati langsung atau reporter tidak dapat mengamati langsung suatu peristiwa.
3. Menelusuri berbagai laporan, dokumen, bahan referensi lainnya, termasuk kliping koran, film dan rekaman dari perpustakaan stasiun penyiaran,pertemuan,rekaman tape,pengadilan,polisi, catatan legislatif, anggaran, dan catatan pajak.


I.     Menulis Naskah untuk House Journal
   Menulis naskah untuk media masa, termasuk cetak itu bergantung kepada bentuk naskah yang hendak di tulis. Secara garis besar bentuk-bentuk naskah surat kabar, majalah dan media masa cetak lainnya (termasuk house journal) adalah bentuk berita, feature/tuturan/karangan khas, newsfeature, dan artikel
            Berita (news) adalah laporan tentang fakta atau ide yang termasak, yang di pilh oleh staf redaksi atau media penerbitan untuk disiarkan,yang dapat menarik perhatian pembaca. Hal itu bisa saja karena ia luar biasa, karena pentingnya atau akibatnya, atau juga karena ia mencangkup segi-segi human interenst, seperti humor, emosi, dan ketegangan.
                      Menurut Patmono,alasan penulisan seperti itu untuk memudahkan penyunting atau pembuangan informasi yang tidak penting, karena keterbatasan kolom yang tersedia di surat kabar atau majalah. Cara menuliskan berita dimulai dengan penulisan lead atau teras berita. Teras berita ini merupakan bagian terpenting dari seluruh berita. Karena itu ia memuat unsur 5W+1H. Kelima W itu ialah What (apa), Who (siapa), Where (dimana), When (kapan), dan Why (mengapa), sedangkan 1H berarti How (bagaimana). Unsur apa dari keenam yang akan ditonjolkan dalam berita bergantung dari faktanya.
       Dalam teknik menulis berita, jika teras berita telah dapat dirumuskan umumnya tubuh berita hanya tinggal meneruskan. Mengingat teknik menulis berita erat pula hubungannya dengan bahasa jurnalistik, gaya dan teknik menulis berita harus berpegang pada: (1) laporan berita haruslah bersifat menyeluruh; (2) ketertiban dan keteraturan mengikuti gaya menulis berita; (3) tepat di dalam penggunaan bahasa dan tata bahasa; (4) ekonomi kata harus diterapkan; (5) gaya penulisan haruslah hidup, punya makna, warna dan imajinasi.
          Lebih jauh, Assegaff menyebutkan fungsi artikel dalam bentuk tajuk rencana (editorial) adalah:
1.  Menjelaskan latar belakang. Dalam fungsi pertama ini tajuk rencana berfungsi untuk memberikan kaitan suatu berita dengan kenyataan-kenyataan sosial lainnya.
2.  Mengisi latar belakang. Dalam fungsi kedua ini tajuk rencana berfungsi untuk memberikan kaitan sesuatu berita dengan kenyataan-kenyataan sosial lainnya.
3.  Meramalkan masa depan. Dalam fungsi ketiga ini, si penulis tajuk rencana menjadi futuris dengan analisis mencoba memberikan ramalan apa yang akan terjadi dan karena itu kita dapat berjaga-jaga atau memanfaatkan sesuatu di masa depan.
4. Meneruskan suatu penilaian moral. Dalam fungsi yang keempat ini, seorang penulis tajuk rencana memberikan penilaian dan sikapnya atas suatu kejadian.
.
J.     Bagian desain House Journal yang perlu diperhatikan adalah:
1.  Kulit (kover), adalah wajah yang mampu menarik perhatian,dan membangkitkan keingin tahuan calon pembaca. Kulit muka adalahetalase yang harus mampu menggiring minat para pelihat untuk masuk kehalaman-halaman isi di dalam. Kulit muka adalah juga cermin kepribadian media yang paling dulu ditangkap orang. Oleh karena itu, rancangan kulit harus istimewa dan khas. Rancangan kulit muka meliputi empat unsur: (a) format dasar (bentuk ukuran); (b) logo (harus kena dengan karakter, indah dan khas, deserta tulisan tanggal); (c) ilustrasi (gambar/foto/tulisan khas); (d) judul-judul penunjuk isi (dari yang pertama sampai ukuran yang menarik).
2.   Daftar isi halaman isi dapat mungkin dibuat menarik dan mudah ditemukan  tempatnya (tidak tersembunyi).
3.  Tulisan utama halaman ini harus dirancang secara efektif, menarik dari nomor edisi ke nomor edisi lainnya.
4.  Halaman santai diperlukan untuk “bernafas” , sering kali justru halaman yang sering kali dicari oleh pembaca.
5.   Halaman tengah satu-satunya bagian yang tidak terputus, dapat dimanfaatkan untuk perupaan yang unik menarik.


K. Penyunting Naskah House Journal
            Menyunting (editing) adalah suatu tanggung  jawab yang dipukul bersama oleh banyak orang di surat kabar (termasuk house journal pen). Penyuntingan mulai seorang reporter memperbaiki tulisannyan sebelum dia menyerahkannya. Penyuntingan  selesai ketika kesalahan terahir sudah diperbaiki bedb erapa saat ketika edisi koran naik cetak- bahkah setelah itu kalau (batas waktu) memungkinkan. Di antara kedua saat itu para subeditor  (redaktur pembantu) menggunakan keterampilan mereka. Seberapa pandai mereka menaikan peran itu menentukan perbedaan antara tulisan yang yang sangat baik dibaca, bahkan mungkin mengasikan, dan yang sedang-sedang saja.
           
       Tugas redaktur adalah menciptakan atau menulis judul. Fungsi judul yang baik adalah :
1. Menarik perhatian pembaca.
2.  Menyimpulkan isi berita.
3.  Menjadi petunjuk pembaca mengenai isi halaman.
4.  Menulis mood berita.
5.   Membantu menentukan nada surat kabar.
6.   Memberi keringanan pada tipografi.

       Judul juga berfungsi antara lain:
1.  Bersaing satu sama lain untuk menarik pembaca keberita-berita mereka. Berita yang baik bisa saja terlewatkan karena judulnya menarik perhatian pembaca.
2.   Menyediakan bahan bagi paket pameran yang menarik.
3.   Memberi ciri khas dan stabilitas kepada koran.
4.  Menjual koran, terutama kepada edisi-edisi yang di pajang di kios-kios surat kabar.
                                                                                                               



L.   Proses Pencetakan House Journal
       Dalam menerbitkan house journal,bisa dalam bentuk elektronik yaitu dengan menggunakan kaset audio,kaset fidio, dan komputer. Bisa juga dalam bentuk cetakan.
       Dalam kondisi cetak, proses cetak berarti usaha untuk mempromosikan atau menyalin dengan menggunakan suatu alat-alat media atau secara semu dikatakan mencetak.
       Dewasa ini ada beberapa model pencetakan yang di kenal, antara lain sebagai berikut:
1.      Cetak offset
Pada dasarnya cetak offset berdasarkan pada proses kimiawi seperti ritografi (saling tolak antar lemak dan air). Penemu cetak offset adalah Schnefelder
Cetak offset (termasuk cetak datar) menggunakan plat-plat logam. Plat cetak di pasang di sekeliling silinder yang memberrikan prinsip rotasi dan kecepatan atau lebih tinggi, di mana bagian yang mencetak dan bagaimana yang di cetak tingginya sama, dengan prinsip bahwa lemak dan air sangat menolak di mana bagian yang menarik tinta mampu menolak tinta cetaknya datar dalam suatu bidang. Proses cetak ini disebut proses cetak tidak langsung.
       Sesuai dengan perbedaan penggunaannya,mesin cetak offset di bagi kedalam tujuh kelompok yaitu:
1.Duplikator untuk kantor.
2. Mesing cetak offset kecil.
3.  Mesin cetak ukuran medium.
4.  Mesin cetak ukuran besar.
5.   Mesin cetak multiwarna.
6.   Mesin cetak perfektor (warna tunggal dan multiwarna).
7.   Mesin cetak offset rotasi (satu warna dan multiwarna).
2.      Letterpress (cetak tinggi)
       Pada proses cetak tinggi huruf-huruf teks dan gambar-gambar lebih tinggi dari pada yang tidak mencetak. Rol-rol tinta hanya menyentuh bagian-bagian yang tinggi. Tulisan dan gambar kemudian di pindahkan langsung ke atas kertas atau bahan kertas lainnya dengan tekanan yang kuat.
      
3.  Gravure
       Prinsip cetak gravure yaitu semua bagian pecetakan dietsa atau dipahat pada plat tembaga/baja. Setelah itu di beri tinta cetak yang masuk ke bagian yang dalam. Kemudian plat tersebut dibersihkan dengan semacam pisau (doctor-blade), tintanya tinggal di bagian yang dalam (yang lekuk) dan akan dipindahkan ke atas kertas ketika dilakukan pencetakan.
4.  Screen printing
Proses cetak ini dipakai terutama jika ketiga proses terdahulu tidak bisa terpakai, karena acuan cetaknya tidak tinggi, tidak datar, dan tidak juga dalam. Tetapi pencetakan digunakan dengan menggunakan selembar saring (stensil).
5.   Photogelatin atau collotype
       Cetak collotype adalah suatu proses foto mekanis yang dipakai untuk memproduksi foto-foto dan lukisan-lukisan. Sistem cetak ini adalah satu-satunya proses cetak yang tidak menggunakan nada lengkap yang sesungguhnya sehingga dengan demikian diperoleh mutu reproduksi yang jauh tinggi mutunya bila dibandingkan dengan proses cetak lainnya.
6.   Flexography
       Merupakan proses cetak tinggi, perbedaannya terletak pada tinta yang digunakan adalah tinta anilin yaitu aliran dan tidak membutuhkan distribusi.
Semua mesin anilin adalah mesin-mesin bersilinder dan mempergunakan penyalur kertas. Acuan cetaknya berupa blok-blok karet yang dibungkuskan pada silinder. Silinder cetak ini berputar mengenai silinder penekan. Di antara kedua silinder itu kertas yang akan dicetak ddilintaskan.
7.   Letterset/dry offset
       Proses cetak ini merupakan kombinasi antara dua proses dasar cetak dimana piringan mesin cetak (dangkal) menyimpan gambar pada silinder kain dan pencetakan terjadi dari kain. Proses ini dalam pelaksanaannya tanpa menggunakan air dan di sini terjadi pencetakan tidak langsung.
8.  Thermography
       Dalam pelaksanaannya proses cetak ini menggunakan metode kombinasi, yaitu dimulai dengan mencetak melalui model offset atau letterpress, dengan menggunakan tinta khusus (non drying inks) dan menambahkan bubuk di sekitar gambar.
9.   Elextrostatic printing
       Xerography merupakan salah satu sistem cetak kering yang didasari prinsip elextrostatic. Prinsip ini peertama kali di perkenalkan pada tahun 1948 yaitu Xerography. Meskipun penerapan secara komersil berkembang cepat, namun sebagian besar untuk mesin fotokopi kantor proses ini menggambarkan suatu perubahan konsep dari yang sebelumnya.



      
BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN

House Journal adalah salah satu bentuk media komunikasi public relations yang paling tua. House journal ini tergolong pada private publications (penerbitan untuk kalangan sendiri) yang dibedakan comercial press (media massa yang dijual untuk umum). Di Indonesia pada masa Orde baru untuk menerbitkan house journal harus mendapatkan izin dari depertemen. Ada juga turunan dari house journal adalah: bentuk-bentuk house journal, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan house journal,publik relations memerlukan media house journal, proposal penerbitan house journal, manajemen penerbitan house journal, pembagian bidang redaksi house journal, perencanaan isi dan rubrikasi, pengumpulan informasi untuk house journal, menulis naskah untuk house journal, desain house journal, penyuntingan naskah house journal, proses pencetakan house journal.







DAFTAR PUSTAKA






KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “POKOK-POKOK PEMIKIRAN  MUHAMMADIYAH” Makalah ini berisikan keyakinan, dan apa-apa saja yang menjadi cita-cita muhammadiah. 
            Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang cita-cita yang akan dicapai oleh muhammadiah. Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.








                                                                                                Cirebon , 27 MARET 2016



                                                                                                Penyusun








BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar belakang

            Pada Muktamar ke-37 muhammadiyah melahirkan kebijakan atau gerakan ’’Muhammadiyahkan kembali Muhammadiyah’’ melalui gerakan‘’Re-Tajdid’’ (memperbarui kembali gerakan muhammadiyah melalui ”tajdid” di bidang idiologi (keyakinan dan cita-cita hidup), garis pejuangan (khitah), amal usaha dan organisasi (Haedar Nashir, 1992 :30) dalam sidang tanwir tahun 1968, telah di setujui pikian untuk pembinaan kembali (tajdid) ideologi/ keyakinan hidup dalam Muhammadiyah, selai itu dibentuk panitia dengan nama panitia tajdid yang diberi tugas antara lain merumuskan idiologi /keyakinan hidup dan khitah perjuangan.   Berdasarkan mandat tanwir tersebut, dilakukan pembahasan tentang “tajdid”dibidang keyakinan dan cita-cita hidup, khitah dan hal-hal mendasar lainya untuk dibahas dalam Muktamar ke-37 tahun 1968 di yogyakarta. Dan pokok-pokok yang ada dalam muhammadiyah akan dibahas dalam makalah ini.

1.2.   Rumusan masalah

1.    Bagaimana khittah perjuangan Muhammadiyah di Indonesia ?
2.    Bagaimana Faham Agama dalam Muhammadiyah?
3.    Bagaiman keyakinan hidup islam Muhammadiyah?












BAB I
KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

            Khittah artinya garis besar perjuangan. khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. garis-garis besar perjuangan muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta program yang telah disusun.

1.1 Enam Khittah Perjuangan Muhammadiyah
Isi khittah harus sesuai dengan tujuan Muhammadiyah, khittah itu disusun sesuai dengan perkembangan zaman.

1. Langkah 12 Muhammadiyah 1938-1940
a. Memperdalam Masuknya Iman.
       Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.
b. Memperluas Faham Agama.
       Hendaklah faham agama yagn sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.
c. Memperbuahkan Budi Pekerti.
       Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.
d. Menuntun Amalan Intiqad (self correctie).
       Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.
e. Menguatkan Persatuan.
       Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.
f. Menegakkan Keadilan.
       Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.
g. Melakukan Kebijaksanaan.
       Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:
h. Menguatkan Majlis Tanwir.
       Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.
i. Mengadakan Konperensi Bagian.
       Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.
j. Mempermusyawaratkan Putusan.
       Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.
k. Mengawaskan Gerakan Jalan.
       Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).
l. Mempersambungkan Gerakan Luar.
       Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 

2. Khittah Palembang 1956-1959
a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.
e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.
f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.
g. Menuntun penghidupan anggota.

3. Khittah Ponorogo 1969 
       Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwa dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar dilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

4. Khittah Ujung Pandang 1971 
a) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.
b)Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.
c)  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.
d)  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

5. Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)
a) Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
b) Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

6. Khittah Denpasar 2002
            Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.

1.2  Maksud dan Tujuan
            Sebagai tuntunan, sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan Muhammadiyah.Sedangkan Fungsi khittah tersebut Sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah dan yang menjadi landasan berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah.







BAB II
FAHAM AGAMA MENURUT MUHAMMADIYAH


2.1 Faham Agama (Islam) Menurut Muhammadiyah
            Agama yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. Ialah apa yang diturunkan oleh Allah di dalam al-Quran dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat (Himpunan Putusan Tarjih, 1987: 276)
            Islasecara normatif harus dipahami secara tepat, dan pada tahap implementasinya. memerlukan kecerdasan umatnya untuk menerjemahkan dalam konteks yang berbeda-beda. Itulah kurang lebih yang meresahkan KH A. Dahlan, setelah melalui pengembaraan intelektualnya dalam realitas kehidupan umat Islam yang ternyata  menurut pengamatannya masih memahami dan mengamalkan Islam secara sinkretik. Ketika pengertian tentang (agama) Islam sudah dipahaminya, lalu muncul pemikiran pada dirinya bahwa untuk melaksanakan (agama) Islam  sebagaimana yang dipahaminya itu  umat Islam di Indonesia, bahkan di seluruh dunia, harus diberi pengertian yang tepat tentang (agama) Islam, lalu diarahkan untuk dapat melaksanakannya secara proporsional. Itulah gagasan KHA. Dahlan  yang kemudian dikenal luas sebagai seorang Kyai yang sangat cemerlang pada masanya, di ketika hampir semua orang di sekelilingnya merasa puas dengan apa yang (sudah) ada, menikmati kejumudan dan menjadi muqallid a’mâ (loyalis a priori).
            KH A. Dahlan memahami bahwa al-Quran adalah sumber utama yang menjadi rujukan baku untuk siapa pun, di mana pun dan kapan pun dalam ber-(agama)-Islam. Konsep normatif Islam sudah tersedia secara utuh di dalamnya (al-Quran) dan sebegitu rinci dijelaskan oleh Rasulullah s.a.w. di dalam sunnahnya, baik yang bersifat qaulî, fi’lî dan taqrîrî. Hanya saja apa yang dikerjakan oleh Rasulullah s.a.w. perlu diterjemahkan ke dalam konteks yang berbeda-beda, dan oleh karenanya “memerlukan ijtihad”.
            Ijtihad dalam ber-(agama)-Islam bagi KHA. Dahlan adalah “harga mati”. Yang perlu dicatat bahwa Dia menganjurkan umat Islam untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah secara kritis. Ia menyayangkan sikap taqlid umat Islam terhadap apa dan siapa pun yang pada akhirnya menghilangkan sikap kritis. Ia sangat menganjurkan umat Islam agar memiliki keberanian untuk berijtihad dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya, dan dengan semangat untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah ia pun ingin merombak sikap taqlid menjadi  minimal  menjadi sikap ittiba’. Sehingga muncullah kolaborasi antara para Mujtahid dan Muttabi’ yang secara sinergis membangun Islam Masa Depan, bukan Islam Masa Sekarang yang stagnant (jumud, berhenti pada kepuasaan terhadap apa yang sudah diperoleh), apalagi Islam Masa Lalu yang sudah lapuk dimakan zaman. Semangatnya mirip dengan Muhammad Abduh: “al-Muhâfadhah ‘Alâ al-Qadîm ash-Shâlih wa al-Akhdzu bi al-Jadîd al-Ashlah” .
            Prinsip-prinsip Utama Pemahaman Agama Islam Muhammadiyah memperkenalkan dua prinsip utama pemahaman (agama) Islam:
1. Ajaran agama Islam yang otentik (sesungguhnya) adalah apa yang terkandung di dalam al-Quran dan as-Sunnah dan bersifat absolut. Oleh karena itu, semua orang Islam harus memahaminya.
2. Hasil pemahaman terhadap al-Quran dan as-Sunnah yang kemudian disusun dan dirumuskan menjadi kitab ajaran-ajaran agama (Islam) bersifat relatif.
Dari kedua prinsip utama tersebut, pendapat-pendapat Muhammadiyah tentang apa yang         disebut doktrin agama yang dirujuk dari al-Quran dan as-Sunnah selalu (dapat) berubah-ubah selaras dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan zaman. Hal ini bukan berarti Muhammadiyah tidak bersikap istiqamah dalam beragama, tetapi justeru memahami arti pentingnya ijtihad dalam menyusun dan merumuskan kembali pemahaman agama (Islam) sebagaimana yang diisyaratkan oleh al-Quran dan as-Sunnah. Dipahami oleh Muhammadiyah bahwa al-Quran dan as-Sunnah bersifat tetap, sedang interpretasinya bisa berubah-ubah. Itulah konsekuensi keberagamaan umat Islam yang memahami arti universalitas kebenaran ajaran agama yang tidak akan pernah usang dimakan zaman dan selalu selaras untuk diterapkan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun.

Ø Mengamalkan al-Quran
            Untuk memahami al-Quran – menurut Muhammadiyah – diperlukan seperangkat instrumen yang menandai kesiapan orang untuk menafsirkannya dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Semangatnya sama dengan ketika seseorang berkeinginan untuk memahami Islam, yaitu: “ijtihad”.
                        Kandungan al-Quran hanya akan dapat dipahami oleh orang yang memiliki kemauan dan kemampuan yang memadai untuk melakukan eksplorasi dan penyimpulan yang tepat terhadap al-Quran. Keikhlasan dan kerja keras seorang mufassir menjadi syarat utama bagi setiap orang yang ingin secara tepat memahami al-Quran. Meskipun semua orang harus sadar, bahwa sehebat apa pun seseorang, ia tidak akan dapat menemukan kebenaran sejati, kecuali sekadar menemukan ‘kemungkinan-kemungkinan’ kebenaran absolut al-Quran yang pada akhirnya bernilai “relatif”. Akhirnya, kita pun dapat memahami dengan jelas sebenar apa pun hasil pemahaman orang terhadap al-Quran, tafsir atasnya (al-Quran) tidak akan menyamai “kebenaran” al-Quran itu sendiri. Karena al-Quran adalah “kebenaran ilahiah”, sedang “tafsir atas al-Quran” adalah “kebenaran insaniah”. Akankah kita menyatakan bahwa Manusia akan “sebenar” Tuhan? Jawaban tepatnya: “mustahil”. Oleh karena itu, yang dituntut oleh Allah kepada setiap muslim hanyalah berusaha sekuat kemampuannya untuk menemukan kebenaran absolut al-Quran, bukan “harus menghasilkan kebenaran absolut”, karena kenisbian akal manusia tidak akan pernah menggapai kemutlakan kebenaran sejati dari Allah:

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala [dari kebajikan] yang diusahakannya dan ia mendapat siksa [dari kejahatan] yang dikerjakannya... (QS al-Baqarah, 2: 286)
Akhirnya, kita pun harus sadar bahwa tidak akan ada pendapat (hasil pemahaman al-Quran) yang pasti benar. Tetapi sekadar “mungkin benar”.

Ø Mengamalkan Ajaran Islam Berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah
            Ketika kita berkesimpulan bahwa hasil pemahaman siapa pun, kapan pun dan di mana pun terhadap al-Quran adalah relatif, maka alangkah bijaksananya bila kita rujuk as-Sunnah sebagai panduan dalam beragama. Karena, bagaimanapun relatifnya hasil pemahaman al-Quran, hasil interpretasi Rasulullah s.a.w. baik dalam bentuk perkataan, tindakan dan taqrîr merupakan interpretasi atas al-Quran yang “terjamin” kebenarannya. Asumsi ini didasarkan pada paradigma “’ishmah ar-rasûl”. Ada jaminan dari Allah bahwa Nabi Muhammad s.a.w. akan selalu benar dalam berijtihad, karena setiap langkahnya akan selalu diawasi oleh-Nya. Teguran atas kesalahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w. akan selalu dilakukan oleh Allah, dan hal itu tidak dijamin akan terjadi pada selain Rasulullah s.a.w.
            Persoalannya sekarang, seberapa mungkin kita kita (umat Islam) berkemampuan untuk menerjemahkan as-Sunnah dalam realitas kehidupan kita? Dan pola apakah yang paling tepat untuk kita pilih? Ternyata kita pun sering terjebak pada ketidaktepatan dalam menerjemahkannya (as-Sunnah), karena keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki. Kita pun sering melakukan kesalahan dalam memilih pola yang tepat untuk memahami as-Sunnah. Mungkin terjebak pada kutub ekstrem “tekstual”, atau “rasional” yang mengarah pada kontekstualisasi yang eksesif (berlebihan).
            Untuk itu, menurut pendapat penulis, yang kita perlukan sekarang adalah: “membangun kearifan” menuju pada “pemahaman yang sinergis dan seimbang”. Seperti – misalnya – apa yang dilakukan dalam proyek besar pemasaran gagasan “Islam Kontekstual” yang dilakukan – misalnya -- oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi, dengan berbagai modifikasi yang diperlukan.

Ø Berislam Secara Dewasa
            Muhammadiyah selama ini memperkenalkan Islam yang “arif”, yang dirujuk dari apa yang dikandung dalam al-Quran dan as-Sunnah dengan memperkenalkan pola “istinbath” yang proporsional.
            Muhammadiyah menyatakan diri tidak bermazhab, dalam arti tidak mengikatkan diri secara tegas dengan mazhab-mazhab tertentu baik secara qaulî maupun manhajî. Tetapi Muhammadiyah bukan berarti antimazhab. Karena, ternyata dalam memahami Islam Muhammadiyah banyak merujuk pada pendapat orang dan utamanya juga Imam-imam mazhab dan para pengikutnya yang dianggap “râjih” dan meninggalkan yang “marjûh”.
            Pola pikir yang diperkenalkan Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam adalah berijtihad secara: bayânî, qiyâsî dan ishtishlâhî. Yang ketiganya dipakai oleh Muhammadiyah secara simultan untuk menghasilkan pemahaman Islam yang kontekstual dan bersifat (lebih) operasional.
            Ijtihâd bayânî dipahami sebagai bentuk pemikiran kritis terhadap nash (teks) al-Quran maupun as-Sunnah; ijtihâd qiyâsî dipahami sebagai penyeberangan hukum yang telah ada nashnya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya berdasarkan nash, karena adanya kesamaan ‘illât; dan ijtihâd ishtishlâhî dipahami sebagai bentuk penemuan hukum dari realitas-empirik berdasarkan pada prinsip mashlahah, karena tidak adanya nash yang dapat dirujuk dan tidak adanya kemungkinan untuk melakukan qiyâs.
            Hasil pemahaman dari upaya optimal dalam berijtihad inilah yang kemudian ditransformasikan ke dalam pengembangan pemikiran yang -- mungkin saja – linear atau berseberangan, berkaitan dengan tuntutan zaman. Demikian juga dalam wilayah praksis, tindakan keberagamaan yang ditunjukkan dalam sikap dan perilaku keagamaan umat Islam harus juga mengacu pada kemauan dan kesediaan untuk melakukan kontekstualisasi pemahaman keagamaan (Islam) yang bertanggung jawab. Tidak harus terjebak pada pada pengulangan dan juga pembaruan, yang secara ekstrem berpijak pada adagium “purifikasi” dan “reinterpretasi” baik yang bersifat dekonstruktif maupun rekonstruktif.

            Sekali lagi, yang perlu dibangun adalah: “kearifan” dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Di mana pun, kapan pun dan oleh dan kepada siapa pun. Sebab, keislaman kita adalah “keislaman: yang harus kita pertaruhkan secara horisontal dan sekaligus vertikal”.



























BAB III
KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

3.1  Sejarah Perumusan

            Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah disahkan oleh Mu’tamar Muhammadiyah ke-37 yang diselenggarakan pada tahun 1968 di kota Yogyakarta. Dalam sidang Tanwir menjelang Muktamar ke-37 dibahas berbagai masalah yang akan dijadakan acara Mu’tamar, antara lain dibahas tentang perlunya tajdid di segala bidang, termasuk tajdid ideologi Muhammadiyah. Gagasan tersebut dapat diterima oleh sidang, dan untuk merumuskannya, oleh sidang diserahkan kepada suatu panitia. Hasil rumusan dari panitia ini selanjutnya dibawa ke Mu’tamar ke37. Setelah melalui berbagai pembahasan akhirnya disetujui oleh Mu’tamar dengan catatan agar rumusan tersebut disempurnakan oleh PP Muhammadiyah.
            Rumusan PP Muhammadiyah dalam hal ini biro ideologi yang melaksanakan amanat dan tugas dari Mu’tamar seterusnya menyerahkan kepada sidang Tanwir yang berlangsung di Ponorogo.

3.2 Matan atau Teks
Rumusan yang kemudian menjadi gagasan adalah sebagai berikut:
Keyakinan dan cita-cita hidup muhammdiyah
            Muhammadiyah adalah gerakan berdasarkan islam, bercita-cita dan berkerja untuk terwujudnya masyarakat utama adil makmur yang diridhoi oleh Alloh SWT untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah dimuka bumi.Muhammadiyah juga berkeyakinan bahwa islam adalah agama Alloh yang diwahyukan kepada para Rosul-Nya sejak nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Alloh kepada unmat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan materil dan spiritual duniawi dan ukhrowi.
            Muhammadiyah dalam mengamalkan islam juga berdasarkan Al Qur’an kitab Alloh yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan sunah Rosul yang berisi penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksanakannya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang-bidang aqidah, ahlak, ibadah, muamalat duniawiyah.
            Dalam bidang aqidah muhammadiyah bekerja untuk terlaksanakannya aqidah islam yang murni bersih dari gejala-gejala kemusrikan, bid’ah dan khurofat tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran islam , sedangkan dalam bidang aqlak, muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai aqlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al Qur’an dan sunah Rosul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
            Muhammadiyah dalam bidang ibadah bekerja sesuai dengan tuntunan Rosululloh SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia, sedangkan dalam muamalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat)denagn berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapatkan karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,kemerdekaan bangsa dan Negara republik Indonesia berfalsafah pancasila,agar menjadikan Negara yang adil dan makmur diridhoi Allah SWT.
            Rumusan Matan keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah terdiri dari lima angka,kelima angka tersebut dikelompokan menjadi tiga kelompok yaitu:
Pokok-pokok persoalan yang besifat ideologis sebagaimana tersimpul dalam angka satu dan dua adalah:
1) Dasar
:
Muhammadiyah adalah gerakan berdasarkan islam
2) Cita-cita
:
Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama adil makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT.
3) Ajaran
:
Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan dasar dalam mencapai cita-cita ajaran islam yaitu agama Allah,hidayat dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa,dan menjamin kesejahteraan hidup materi dan spiritual duniawi dan ukhrowi.
            Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah ditentukan dan disinari oleh islam ,islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah.Hidup beribadah menurut ajaran islam adalah hidup bertaqarub kepada Allah denagan menunaikan amanat serata mematuhi ketentuan yang telah menjadi peraturan agar mendapatkan ridho dari Allah SWT.
        Dengan diajarkan mata pelajaran Kemuhammadiyahan, mereka dapat mengenal tentang apa dan diapakah muhammadiyah itu, mengenal perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat menegtahui secara obyektif, bahwa persayarikatan muhammadiyah merupakansebuah Gerakan Islam di Indonesia yang telah berjasa dalam keikutsertaannya menmbangun bangsa Indonesia dalam upaya menemukan jati dirinya sejak zaman penjajahan Hindia Belanda hingga dewasa ini. Muhammadiyah telah menyumbangkan adilnya kepada bangsa Indonesia dengan memberikan putera-puteri terbaiknya untuk berjuang dikancah perjuangan bangsa dan Negara Republik Indonesia

            Hal-hal yang perlu dipelajari
Untuk mengenal secara utuh, bulat dan integral tentang apa dan siapakah muhammadiyah itu, setidak-tidaknya ada tiga pendekatan yang harus dipergunakan
Ketiga pendekatan tersebut satu sama lain saling lengkap melengkapi. Ketiga pendekatan itu ialah :
1) Pendekatan Historis
            Aspek pertama untuk mengenal Persyarikatan Muhammadiyah adalah lewat pendekatan historis atau pendekatan kesejarahan. Dengan pendekatan seperti ini berarti mempelajari tentang latar belakang berdirinya, sejarah perkembangannya, berbagai amal usaha dan hasil-hasilnya yang telah dicapai dan sebagainya. Sekaligus juga mempelajari cirri-ciriya yang khas yang melekat pada jati diri Muhammadiyah, yang membedakan dengan gerakan-gerakan lainnya, yang tumbuh dan berkembang baik di Indonesia maupun yang di Alam Islam (dunia Islam).
2) Pendekatan Ideologis
            Aspek kedua untuk mengenal persyarikatan muhamamdiyah adalah lewat pendekatan ideologis atau pendekatan dari segi keyakinan dan cita-citanya. Pendekatan aspek yang kedua ini dapat dikatakan pendekatan yang paling penting, sebab lewat pendekatan kedua ini akan dikenal tentang hakekat atau jatidiri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Lewat tilikan aspek ini akan dapat dikenal watak dan kepribadiannya, dikenal dorongan-dorongan yang menggerakkan seluruh aktifitas Muhammadiyah, dikenal juga apa yang menjadi pandangan atau keyakinan hidupnya serta apa yang menjadi cita-cita perjuangannya.
            Dalam pendekatan aspek idiolagis ini ada tiga materi yang tidak boleh dilewatkan untuk dikaji dan dibahas secara mendalam, yaitu ‘Kepribadian Muhammadiyah’, ‘Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah’ dan ‘Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.


3) Pendekatan Struktural
            Yang dimagsud dengan pendekatan structural tidak lain pendekatan dari segi susunan organisasinya. Mempelajari organisasi muhammadiyah tidak lain kecuali mempelajari bagaimanakah Muhammadiyah melancarkan amal usahanya dengan system organisasi, bagaimanakah muhammadiyah menyusun tenaga manusia yang ada didalmnya, mengatur tugas, cara-cara pengerahan dan pengerahan aktifitasnya, jalinan hubungan dan usaha pengerahan dan fasilitas yang semua diatur secara rapid an tertib sehingga gerakannya menjadi lincah, dinamis dan luwes. Sekaligus dengan pendekatan yang ketiga ini pula akan dikenal khittah perjuangan Muhammadiyah atau strategi dasar perjuangan Muhammadiyah.

Faham Agama
            Agama islam adalah agama Allah yang diturunkan kepada para RosulNya sejak nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW .Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakir yang di utus Allah dengan membawa syariat agama yang sempurna untuk seluruh umat sepanjang masa.Oleh karena itu agama yang diturunkan Nabi Muhammad SAW tetap berlaku sekarang dan untuk masa-masa yang akan datang.Ajaran islam telah menegaskan bahwa islam diturunkan kepada umat manusia tidak lain untuk menyebar luaskan rahmat Allah diseluruh alam ,sehingga jelas bahwa fungsi utama agama islam adalah sebagai pengayoman bagi hidup dan kehidupan umat manusia dimana dan kapanpun juga Muhammadiyah berpendirian bahwa dalam melaksanakan agama hendaknya dilakukan berdasarkan pengertian yang benar dengan denag jalan ijtihad dan  ittiba.Muhammadiyah dalam agama ,baik bagi kehidupan perorangan ataupun bagi kehidupan kemasyarakatan dan gerakan adalah dengan dasar-dasar dengan dilakukannya musyawarah oleh para ahlinya,denagan cara yanmg sudah lazim dikenal denagn istilah tarjih.
            Tarjih adalah usaha membanding-bandingkan berbagi para ulama ahlinya kemudian mengambil pendapat yang didukung oleh alasan dalil yang paling laut.
Fungsi dan Misi Muhammadiyah
            Berdasar keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumber ajaran islam yang murni ,muhammadiyah menyadari akan kewajibanya berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapaisan bangsa Indonesia untuk mengatur dan membnagun tanah air dan Negara republik Indoneia sehinga tercapai kebahagian materiil dan spiritual yang di ridhoi Allah SWA .Semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai Muhammadiyah bukanlah hal yang baru tetapi wajar,sedangkan pola perjuangan muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan ciuta-cita hidupnya dalam masyarakat Negara republik Indonesia,satu-atunya jalan yang ditempuh ialah menggunakan dakwah islam dan amar makruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenarnya.































BAB IV
PENUTUP
      4.1  KESIMPULAN

            Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya mulai dari nabi adam hingga nabi terakhir yaitu nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
Rumusan matan keyakinann dan cita-cita hidup muhammadiah terdiri dari 5 lima angka
5 (lima) angka tersebut dibagi menjadi 3(tiga) kelompok.
“agama (yakni agama islam yang di bawa oleh nabi muhammad saw) ialah apa yang diturunkan allah didalam al-qur’an dan yang tersebut didalam sunnah shahih berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunju-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.”(PUTUSAN MAJLIS TARJIH)
VISI :
“terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya”
MISI:
1      Menegakan tauhid yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2      Menyebarka ajaran islam yang bersumberkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3      Mewujudkan islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

3.2     Kritik dan saran
            Demikian makalah ini di buat untuk membantu dalam proses belajar mengajar, jika ada kesalahan maka kami sebagai pembuat makalah ini bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca. Semoga makalah ini dapat di gunakan sebagai mestinya, dan mendatangkan manfaat kepada pembaca amin.








DAFTAR PUSTAKA



kursor

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Text

NUR SODIK © 2013 Published By Gooyaabi Templates Supported by Best Blogger Templates and Premium Blog Templates - Web Design